KONTRAKTOR harus menyediakan jasa tenaga kerja dan jasa pendukung lainnya yang terkait dengan tenaga kerja secara memadai dari segi jumlah dan kualifikasi, termasuk penyediaan peralatan kerja, dan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan sesuai instruksi pada setiap Perintah Kerja (Work Order), dimana seluruh pelaksanaan pekerjaan, pekerja, dan fasilitas tersebut wajib sepenuhnya mematuhi standar ISO 14001 dan standar Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL/SHE) PERUSAHAAN
Kategori Pengumuman: Revisi Golongan Usaha: Besar Jenis Pengadaan : Barang dan Jasa Bidang Usaha : AKTIVITAS PENYEDIAAN TENAGA KERJA SEMENTARA DAN PENYEDIAAN SUMBER DAYA MANUSIA LAINNYA (SIUP-IUT-IUI-PROP KBLI 2025); AKTIVITAS PENYEDIAAN TENAGA KERJA WAKTU TERTENTU (SIUP-IUT-IUI-PROP KBLI 2020); Jenis Pengumuman: Undangan Prakualifikasi