" Pendaftaran CIVD ini GRATIS dan tidak dipungut biaya sampai terbitnya SPDA "
Registrasi Penyedia Barang Jasa
For foreign company, please select the Status Negara Penyedia Barang/Jasa (company state) as Foreign below.
For foreign company, please select the Status Negara Penyedia Barang/Jasa (company state) as Foreign below.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan CIVD, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi Kebijakan Privasi ini dan Pengguna dengan ini memberikan persetujuan kepada CIVD untuk memperoleh, mengumpulkan, mengolah, memproses, menganalisis, menampilkan, mempergunakan Data Pribadi tersebut untuk tujuan sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Privasi ini.
Kebijakan Privasi CIVD ini meliputi:
"CIVD (Centralized Integrated Vendor Database)" adalah sistem daring untuk pelaksanaan penilaian kualifikasi Penyedia Barang/Jasa secara terpusat dan terintegrasi antar KKKS dan sebagai database hasil penilaian kualifikasi untuk aspek administrasi, legalitas, keuangan, dan data kualifikasi lainnya. Bukti penilaian kualifikasi yang telah dilakukan adalah berupa Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA).
"Data" adalah seluruh data/ informasi yang diunggah Pengguna CIVD ke sistem CIVD yang meliputi data legalitas, data administrasi, data keuangan, dan data pengalaman di mana di dalamnya juga ada Data Pribadi.
"Data Pribadi" adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
"KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)" adalah termasuk KKKS Cost Recovery dan KKKS Gross Split sebagaimana dimaksud pada Pedoman Tata Kerja Nomor PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Buku Kedua Revisi 05 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa beserta perubahannya (PTK-007).
"Kami" adalah para pengendali Data Pribadi, pengelola Data Pribadi, serta prosesor Data Pribadi yang dalam konteks CIVD ini bisa terdiri dari, namun tidak terbatas pada, Pihak Ketiga pengembang sistem, SKK Migas, dan KKKS.
"Pengguna" adalah seluruh pihak yang dapat mengakses sistem CIVD termasuk tapi tidak terbatas pada PBJ dan KKKS; "Pengguna PBJ" dalam dokumen ini spesifik merujuk pada pengguna dari pihak PBJ.
"PBJ (Penyedia Barang/Jasa)" adalah sebagaimana dimaksud pada Pedoman Tata Kerja Nomor PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Buku Kedua Revisi 05 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa beserta perubahannya (PTK-007).
"Perusahaan" adalah setiap badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak, yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
"Pihak Ketiga" adalah pihak di luar Pengguna termasuk tapi tidak terbatas pada, sesuai konteksnya, auditor (pemerintah maupun swasta), pihak pengembang sistem CIVD, KKKS yang memiliki sistem yang terintegrasi dengan CIVD, juga dapat meliputi pihak Kantor Akuntan Publik yang menyiapkan laporan keuangan teraudit PBJ.
"SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi)" adalah sertifikat bukti hasil penilaian kualifikasi CIVD untuk PBJ yang telah memenuhi persyaratan administrasi, legalitas, keuangan, dan persyaratan kualifikasi lainnya.
Data Pribadi tersebut di atas merupakan Data yang benar yang diberikan oleh Pengguna PBJ. Apabila Pengguna PBJ memberikan pernyataan dan jaminan, informasi atau Data Pribadi yang tidak benar, tidak jelas, tidak akurat, atau tidak lengkap, maka Pengguna PBJ bertanggung jawab sepenuhnya atas Data yang diberikan dan melepaskan CIVD dan SKK Migas beserta seluruh KKKS yang memiliki akses ke CIVD dari seluruh konsekuensi hukum yang dapat timbul.
CIVD akan merekam Data PBJ hanya untuk kepentingan pelayanan dan penggunaan CIVD. Apabila terjadi hal yang diluar dari kebutuhan tersebut, Pengguna PBJ dapat mengajukan pencabutan persetujuan perekaman Data PBJ melalui surel helpdesk.civd@pengadaan.com_ dan CIVD akan menghentikan perekaman serta menghapus Data Pribadi Pengguna PBJ dari server dalam waktu yang ditentukan oleh hukum yang berlaku.
CIVD berhak menggunakan Data Pribadi yang telah dikumpulkan, termasuk mengolah dan melakukan analisis, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya untuk kepentingan-kepentingan di antaranya sebagai berikut:
Kami dapat mengalihkan, menyebarluaskan, mengungkapkan dan/atau membagikan akses Data Pribadi Pengguna PBJ kepada:
Dalam hal ini Pengguna sewajarnya mengetahui bahwa data yang diakses atau diketahui oleh pihak-pihak tersebut sepenuhnya adalah di luar tanggung jawab Kami
Pengguna memiliki hak atas Data Pribadi yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan termasuk namun tidak terbatas pada hak untuk melakukan koreksi dan/atau hak untuk memohonkan penghapusan, penghentian pemrosesan, atau pemusnahan terhadap Data Pribadi Pengguna. Atas setiap penggunaan hak tersebut, Pengguna dapat mengajukan permohonan dengan mengirimkan surel kepada Helpdesk CIVD pada alamat surel: helpdesk.civd@pengadaan.com.
Setiap permohonan Pengguna wajib menyampaikan identitas lengkap, jenis hak, dan alasan dengan jelas; dan Kami berhak melakukan penolakan atas penggunaan hak yang Pengguna ajukan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang Kami lakukan dan/atau alasan lain yang dimungkinkan oleh Peraturan Perundangan-undangan di bidang Pelindungan Data Pribadi.
Pemusnahan Data Pribadi dalam CIVD hanya dapat dilakukan jika:
Kebijakan Privasi ini mulai berlaku pada saat ditetapkan oleh CIVD pada tanggal 9 September 2025.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan CIVD, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi Kebijakan Privasi ini dan Pengguna dengan ini memberikan persetujuan kepada CIVD untuk memperoleh, mengumpulkan, mengolah, memproses, menganalisis, menampilkan, mempergunakan Data Pribadi tersebut untuk tujuan sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Privasi ini.
Kebijakan Privasi CIVD ini meliputi:
"CIVD (Centralized Integrated Vendor Database)" adalah sistem daring untuk pelaksanaan penilaian kualifikasi Penyedia Barang/Jasa secara terpusat dan terintegrasi antar KKKS dan sebagai database hasil penilaian kualifikasi untuk aspek administrasi, legalitas, keuangan, dan data kualifikasi lainnya. Bukti penilaian kualifikasi yang telah dilakukan adalah berupa Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA).
"Data" adalah seluruh data/ informasi yang diunggah Pengguna CIVD ke sistem CIVD yang meliputi data legalitas, data administrasi, data keuangan, dan data pengalaman di mana di dalamnya juga ada Data Pribadi.
"Data Pribadi" adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
"KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)" adalah termasuk KKKS Cost Recovery dan KKKS Gross Split sebagaimana dimaksud pada Pedoman Tata Kerja Nomor PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Buku Kedua Revisi 05 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa beserta perubahannya (PTK-007).
"Kami" adalah para pengendali Data Pribadi, pengelola Data Pribadi, serta prosesor Data Pribadi yang dalam konteks CIVD ini bisa terdiri dari, namun tidak terbatas pada, Pihak Ketiga pengembang sistem, SKK Migas, dan KKKS.
"Pengguna" adalah seluruh pihak yang dapat mengakses sistem CIVD termasuk tapi tidak terbatas pada PBJ dan KKKS; "Pengguna PBJ" dalam dokumen ini spesifik merujuk pada pengguna dari pihak PBJ.
"PBJ (Penyedia Barang/Jasa)" adalah sebagaimana dimaksud pada Pedoman Tata Kerja Nomor PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Buku Kedua Revisi 05 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa beserta perubahannya (PTK-007).
"Perusahaan" adalah setiap badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak, yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
"Pihak Ketiga" adalah pihak di luar Pengguna termasuk tapi tidak terbatas pada, sesuai konteksnya, auditor (pemerintah maupun swasta), pihak pengembang sistem CIVD, KKKS yang memiliki sistem yang terintegrasi dengan CIVD, juga dapat meliputi pihak Kantor Akuntan Publik yang menyiapkan laporan keuangan teraudit PBJ.
"SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi)" adalah sertifikat bukti hasil penilaian kualifikasi CIVD untuk PBJ yang telah memenuhi persyaratan administrasi, legalitas, keuangan, dan persyaratan kualifikasi lainnya.
Data Pribadi tersebut di atas merupakan Data yang benar yang diberikan oleh Pengguna PBJ. Apabila Pengguna PBJ memberikan pernyataan dan jaminan, informasi atau Data Pribadi yang tidak benar, tidak jelas, tidak akurat, atau tidak lengkap, maka Pengguna PBJ bertanggung jawab sepenuhnya atas Data yang diberikan dan melepaskan CIVD dan SKK Migas beserta seluruh KKKS yang memiliki akses ke CIVD dari seluruh konsekuensi hukum yang dapat timbul.
CIVD akan merekam Data PBJ hanya untuk kepentingan pelayanan dan penggunaan CIVD. Apabila terjadi hal yang diluar dari kebutuhan tersebut, Pengguna PBJ dapat mengajukan pencabutan persetujuan perekaman Data PBJ melalui surel helpdesk.civd@pengadaan.com_ dan CIVD akan menghentikan perekaman serta menghapus Data Pribadi Pengguna PBJ dari server dalam waktu yang ditentukan oleh hukum yang berlaku.
CIVD berhak menggunakan Data Pribadi yang telah dikumpulkan, termasuk mengolah dan melakukan analisis, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya untuk kepentingan-kepentingan di antaranya sebagai berikut:
Kami dapat mengalihkan, menyebarluaskan, mengungkapkan dan/atau membagikan akses Data Pribadi Pengguna PBJ kepada:
Dalam hal ini Pengguna sewajarnya mengetahui bahwa data yang diakses atau diketahui oleh pihak-pihak tersebut sepenuhnya adalah di luar tanggung jawab Kami
Pengguna memiliki hak atas Data Pribadi yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan termasuk namun tidak terbatas pada hak untuk melakukan koreksi dan/atau hak untuk memohonkan penghapusan, penghentian pemrosesan, atau pemusnahan terhadap Data Pribadi Pengguna. Atas setiap penggunaan hak tersebut, Pengguna dapat mengajukan permohonan dengan mengirimkan surel kepada Helpdesk CIVD pada alamat surel: helpdesk.civd@pengadaan.com.
Setiap permohonan Pengguna wajib menyampaikan identitas lengkap, jenis hak, dan alasan dengan jelas; dan Kami berhak melakukan penolakan atas penggunaan hak yang Pengguna ajukan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang Kami lakukan dan/atau alasan lain yang dimungkinkan oleh Peraturan Perundangan-undangan di bidang Pelindungan Data Pribadi.
Pemusnahan Data Pribadi dalam CIVD hanya dapat dilakukan jika:
Kebijakan Privasi ini mulai berlaku pada saat ditetapkan oleh CIVD pada tanggal 9 September 2025.